Valuasi Nusantara
Portal Keuangan & Penilaian
BI-Rate5,75%19 Agu 2026
SBN 10 tahun7,04%20 Agu 2026
ERP Indonesia6,69%5 Jan 2026
Inflasi (yoy)3,19%Agu 2026
IHSG6.5991 Sep 2026
USD/IDR17.7441 Sep 2026
HBA batu baraUSD 124,44Agu 2026 · I
Harga ref. CPOUSD 996Agu 2026

Peta penilaian

Peta lengkap penilaian di Indonesia

Enam kelompok penilaian, dari properti sampai opini kewajaran, disusun sebagai satu peta yang dapat ditelusuri. Setiap pokok bahasan dibahas dalam artikel tersendiri — maksud dan definisinya, pendekatan dan metode yang dipakai, cara melakukannya, serta dasar hukum yang mengikat.

Cara membaca peta ini

Dari pertanyaan ke jawaban

01

Kenali objeknya

Tentukan lebih dulu apa yang dinilai: benda berwujud, usaha, hak tak berwujud, sumber daya alam, atau objek pajak. Kelompok inilah yang menentukan standar dan aturan mana yang berlaku.

02

Tetapkan tujuan penilaian

Tujuan penggunaan menentukan dasar nilai — nilai pasar, nilai wajar, nilai likuidasi, atau nilai menurut ketentuan perpajakan. Objek yang sama dapat menghasilkan angka berbeda untuk tujuan berbeda.

03

Periksa dasar hukumnya

Penilaian untuk perpajakan dan pasar modal terikat aturan yang rinci. Setiap artikel mencantumkan peraturan yang berlaku beserta pasal yang relevan.

04

Pilih pendekatan dan metode

Pendekatan pasar, pendapatan, atau biaya — dipilih berdasarkan ketersediaan data dan sifat objek, bukan berdasarkan hasil yang diinginkan.

05

Uji dengan data

Gunakan portal data pasar untuk parameter terkini, kalkulator untuk menghitung tingkat diskonto, dan Pusat Data untuk bahan rujukannya.

Mulai dari data, aturan, atau cara menilainya

Seluruh isi portal terbuka dan gratis. Tidak perlu mendaftar, tidak ada dinding berbayar.